Jakarta, Aktual.com — Satuan Narkoba Polres Manokwari, Provinsi Papua Barat, menangkap seorang pria berinisial AR yang diduga memiliki narkoba jenis sabu di kamar Hotel Papua, Kamis (30/7).

“Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh Satuan Narkoba Polres Manokwari,” kata Plt Kepala Satuan Narkoba Polres Manokwari Iptu Nirwan Pakaubun yang ditemui di Manokwari.

Dia mengatakan, pelaku bersama barang bukti 0,9 gram sabu saat ini sudah di Mapolres Manokwari guna proses hukum lebih lanjut. “Pelaku AR yang bekerja sebagai supir itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Manokwari guna proses hukum selanjutnya sampai di pengadilan,” katanya.

Dia menjelaskan, hasil tes urine negatif pelaku tidak konsumsi narkoba jenis sabu tersebut, tetapi yang bersangkutan mengaku membeli untuk diserahkan kepada salah seorang temannya.

Pelaku membeli sabu tersebut dari seorang bandar di Manokwari yang identitasnya masih diselidiki. Sabu itu rencananya dibawa ke Kabupaten Teluk Bintuni untuk diserahkan kepada salah seorang temannya.

“Walaupun pelaku tidak konsumsi narkoba tersebut namun pelaku tetap diproses hukum karena memiliki dan menyimpan sebagaimana ketentuan undang-undang,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu