Jakarta, Aktual.co — Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-karo memastikan, para pelaku kejahatan yang selama ini telah meresahkan masyarakat, akan ditindak tegas berupa tembak di tempat.
“Kita akan melakukan tembak di tempat bagi pelaku kejahatan tersebut,” kata Kapolresta melalui Waka Polresta AKBP Hondowantri usai pemaparan tangkapan curas, curat dan curanmor (3 C) di Mapolresta Medan, Minggu (22/2).
Instruksi tembak di tempat, menurut AKBP Hondowantri, tentunya melihat situasi yang terjadi di lapangan, yakni jika sudah sampai mengancam jiwa petugas dan masyarakat.
Dia menyebutkan, akhir-akhir ini para pelaku kejahatan jalanan di Kota Medan mulai kelihatan aktif atau marak kembali.
“Sehubungan itu, seluruh satuan, khususnya Reskrim Polresta Medan harus mengaktifkan personel. Bahkan, Sabhara dan Lantas turut dilibatkan untuk melakukan pencegahan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, petugas kepolisian harus berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan yang terjadi.
Namun, katanya, tentu diperlukan waktu karena para pelaku senantiasa terus bergerak dari satu tempat ke tempat lain guna menghindari penangkapan.
“Kami juga tidak menganggap enteng para pelaku kriminal, dan semakin banyak yang ditangkap, mereka terus beraksi. Namun kita terus berupaya melakukan penindakan,” ucap Wakapolresta.
Ketika ditanyakan mengenai penjahat sering menggunakan senjata jenis softgun, Hondawantri mengatakan, pihaknya sudah mendata siapa saja orang atau lembaga yang memperjual-belikan senjata tanpa izin.
Polresta Medan juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Sumut, mendata pemegang softgun.
“Sebab berbahaya jika senjata ini dipegang orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Dia menambahkan, telah meringkus sebanyak 261 tersangka dari 54 kasus. Jumlah itu hasil pengungkapan Polsekta se-jajaran Polresta Medan mulai Januari hingga Minggu kedua Februari 2015.
“Kemudian, disita 5 unit sepeda motor, linggis, pisau, 1 jenis softgun, 1 mancis berbentuk pistol, sejumlah uang tunai, komputer dan lainnya,” kata Waka Polresta.
Para tersangka ini, terlibat kasus 3C, tetapi didominasi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Hasil pemeriksaan sementara, mereka selalu berganti-ganti pasangan setiap akan beraksi,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk Operasi Kancil yang dilaksanakan Polda Sumut, dan jajaran Polresta Medan telah meringkus 15 tersangka dan mengungkap 13 kasus.
Artikel ini ditulis oleh:

















