Barang bukti pengungkapan dan penangkapan peredaran sabu seberat 270 kilogram berikut tersangka pelaku diperlihatkan di kantor BNN, Jakarta, Selasa (20/10). BNN dan Bea Cukai Dumai menyita sabu seberat 270 kilogram yang disembunyikan di dalam 45 kardus filter air serta menangkap tiga tersangka di pergudangan di Medan dan Dumai. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye/15.

Jakarta, Aktual.com — Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau berhasil meringkus tiga bandar narkoba jenis sabu asal Medan Sumatera Utara yang keseluruhannya merupakan jaringan narkoba lintas Provinsi.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan sabu senilai puluhan juta rupiah,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana di Pekanbaru, Rabu (18/11).

Dia menjelaskan, tiga pelaku asal Medan berinisial GT (49), FN (32) dan JP (39) tersebut diringkus pada Selasa lalu (17/11) setelah petugas melakukan penyamaran atau ‘undercover buy’.

Ketiga pelaku yang terdiri dari dua wanita dan satu pria itu diamankan setelah petugas mendapat informasi bahwa keduanya mampu memasok sabu dalam jumlah yang besar.

Setelah mengantongi identitas pelaku, lantas petugas melakukan pancingan dengan cara memesan sabu dari pelaku. Saat pelaku berhasil terpedaya, petugas langsung mengatur janji untuk transaksi.

“Transaksi disetujui dilakukan disebuah hotel berbintang di Pekanbaru,” tukasnya.

Saat transaksi, dua pelaku yakni GT dan JP yang telah diketahui identitasnya langsung diringkus saat keduanya baru saja keluar dari lift. Sementara ketika diamankan petugas menemukan sabu senilai Rp50 juta.

Berawal dari penangkapan dua pelaku awal, petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang tersangka lainnya berinisial FN yang saat itu sedang berada di dalam kamar hotel.

Ketiganya saat ini diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Artikel ini ditulis oleh: