Jakarta, Aktual.com — Polres Pelalawan, Riau, mengusut dugaan keterlibatan bekas anggota Polri dalam kasus perampokan dengan senjata api di Koperasi Sejahtera Desa Makmur, Pangkalan Kerinci. Pengusutan itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi.

“Polres Pelalawan mencurigai bahwa pelaku perampokan dilakukan oleh mantan anggota Polri berinisial RO. Hal itu diperkuat saat korban dan saksi diperlihatkan foto yang bersangkutan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat (28/8).

Guntur menjelaskan, pada Kamis siang lalu (27/8) dua pegawai Koperasi Sejahtera Desa Makmur dirampok oleh seorang bandit bersenjata api saat keduanya baru saja mengambil uang di Bank Mandiri. “Rampok tersebut menjarah uang koperasi sebesar Rp 300 juta,” katanya.

Sementara itu, Kepala Polres Pelalawan AKBP Ade Johan kepada wartawan melalui sambungan telepon menjelaskan, perampokan berawal saat salah seorang anggota koperasi baru saja mengambil uang dari Bank Mandiri sebesar Rp 300 juta.

Petugas koperasi Edi Harianta 44 tahun, yang baru saja mengambil uang tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku dan menodongkan senjata api ke arah korban. Korban yang merasa terancam lalu menyerahkan uang sementara pelaku langsung melarikan diri.

Terkait dugaan awal itu, Ade menjelaskan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pelaku termasuk dugaan aksi perampokan yang dilakukan oleh mantan anggota Polri. “Kita juga telah melakukan pelacakan nomor terduga dan telah mengantongi keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu