Jakarta, Aktual.com — Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengerahkan sebanyak 195 personil untuk melakukan pengamanan mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriyah. Personil kepolisian tersebut akan bekerjasama dengan TNI dan instansi pemerintah kabupaten di pos pengamanan lebaran atau Posko Taktis pada Operasi Ketupat 2015.

“Pengamanan lebaran tersebut akan dilakukan selama 14 hari atau tujuh hari sebelum (H-7) sampai tujuh hari sesudah (H+7) Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah,” Kepala Polres Pesisir Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deni Yuhasdi di Painan, Rabu (8/7).

Untuk menjalankan tugasnya di lapangan, semua personil yang tergabung dalam Tim Operasi Ketupat 2015 di tempatkan pada tujuh Poskotis, yang terletak di sepanjang jalan lintas Barat Sumatera dan tempat keramaian di kabupaten itu.

Pos tersebut yakni di Kayu Gadang Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan (Pos I), Pos Ketaping, IV Jurai (Pos II), Pos Bukit Pulai, Batangkapas (III), Pos Bukit Taratak, Sutera (Pos IV), Pos Pasir Putih Kambang, Lengayang (Pos V), Pos Tapan, Basa Ampek Balai Tapan (VI) dan Pos Pantai Carocok Painan, IV Jurai (Pos VII).

Kepala Satuan lalu lintas Polres Pesisir Selatan, Ajun Komisaris Polisi Yogi Febriyansyah mengatakan, Operasi Ketupat bertujuan untuk mengamankan berbagai kegiatan masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah baik di jalan raya bagi pemudik dan balik lebaran maupun di objek wisata dan tempat-tempat keramaian lainnya.

“Mengingat ramainya arus lalulintas seperti yang terjadi pada lebaran-lebaran sebelumnya di kabupaten itu, maka perlu adanya penempatan personil di Poskotis mulai H-7 hingga H+7 lebaran,” katanya.

Pada operasi tersebut, polisi dibantu oleh TNI sebanyak 14 orang, Dinas Perhubungan 20 personil, Satpol PP 20 personil, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman sebanyak delapan personil, Dinas Kesehatan 14 orang, PK3 sebanyak 48 orang, Jasa Raharja dua personil dan Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) 10 orang.

Dia mengimbau para pemudik agar berhati-hati dan selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada. Pengendara dan penumpang agar dapat menggunakan peralatan dan perlengkapan berkendara sesuai dengan aturan dan kendaraan yang digunakan, khusus pengguna roda dua agar memakai perlengkapan pengaman kepala atau helm.

“Kita berharap lebaran tahun ini tidak lagi ada kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban bagi masyarakat. Maka itu seluruh aturan dan rambu-rambu lalu lintas agar dapat dipatuhi oleh pengendara, ” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu