Sebanyak 5.136 liter minyak goreng milik delapan pedagang yang hendak diangkut ke Baubau (Sulawesi Tenggara) dengan KM. Tidar disita aparat kepolisian di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. (17/3) (ANTARA/Daniel)

Polman, Aktual.com – Polres Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan menindak tegas bagi pelaku yang ditemukan melakukan penimbunan minyak goreng.

Kasat Samapta AKP Haris Yajji mengatakan, Polres Polman telah bekerjasama sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Polman, tim pengendalian dan inflasi daerah (TPID) Kabupaten Polman.

Ia mengatakan, Polres Polman melakukan pemantauan dan monitoring penjualan minyak goreng di Kabupaten Polman.

“Pelaksanaan pemantauan oleh Disperindag, tim pengendalian dan Inflasi Daerah (TPID), tim dari Polres Polman dilaksanakan dengan mendatangi sejumlah pertokoan mempertanyakan harga minyak goreng yang dijual di pasaran,” katanya, Kamis (17/3).

Ia mengatakan, pemantauan tim gabungan tersebut juga dilaksanakan dengan mempertanyakan sumber minyak yang diperoleh oleh penjual.

Menurut dia, tim gabungan akan memberikan sanksi kepada para pedagang yang ditemukan menimbun minyak goreng dan menjual di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, kalau ada kedapatan menimbun minyak goreng dan menjual dengan harga tinggi,” katanya.

Kepala Disperindag Kabupaten Polman, Andi Chandra, mengatakan, operasi ini dalam rangka pengawasan minyak goreng di pasaran agar harga kebutuhan tersebut dapat stabil.

“Harga minyak goreng masih mahal di pasaran, sehingga harus dibuat stabil melalui pengawasan ini,” katanya.

Ia menyampaikan, tim pemantauan ini akan membuat imbauan kepada para pedagang untuk tidak membeli minyak dari pihak distributor atau agen maupun penyalur apabila di atas harga harga eceran tertinggi (HET) di atas pemerintah.

“Distributor dan agen liar banyak didapatkan menjual minyak goreng ke pedagang, sehingga pedagang juga menjual dengan harga tinggi sementara minyak goreng dari distributor Makassar kurang sekali, inilah yang harus ditertibkan,” katanya.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Andy Abdul Hamid