Sidoarjo Aktual.co — Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membekuk kawanan pencurian dengan kerasan (curas) di sejumlah toko swalayan di kabupaten setempat.
Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi Ayub Diponegoro mengatakan, para pelaku yang berhasil ditangkap ini berinisial DR, P, J dan R yang sudah menjadi daftar pencarian orang selama beberapa bulan.
“Para pelaku ini berhasil dibekuk oleh anggota setelah beberapa bulan terakhir ini sempat menjadi DPO petugas kepolisian kabupaten Sidoarjo,” katanya, Sabtu (23/5).
Ia mengemukakan, dalam melakukan aksinya ini pelaku tidak hanya beroperasi di Kabupaten Sidoarjo saja melainkan di kabupaten lain seperti di Kabupaten Mojokerto.
“Pelaku juga tidak segan-segan untuk melukai korbannya setiap kali melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam,” katanya.
Ia mengatakan, pelaku melakukan aksinya di sekitar sembilan tempat kejadian perkara (TKP) masing-masing tiga TKP di Kabupaten Mojokerto dan sisanya berada di wilayah hukum Kabupaten Sidoarjo.
“Modus pelaku yakni dengan memakai senjata tajam (pisau) masing-masing berukuran 40 dan 30 centimeter untuk menakut-nakuti korban. Kemudian memaksa karyawan untuk menunjukkan brankas dan mengeluarkan uang untuk dimasukkan kedalam tas yang dibawa oleh pelaku,” katanya.
Ia mengatakan, penangkapan para pelaku ini dilakukan saat tim buser Reskrim Polres Sidoarjo yang sudah mengantongi identitas pelaku melakukan pengintaian di tempat kos d iantaranya dikawasan Bungurasih, Kecamatan Taman dan dikawasan Margorejo Surabaya.
“Dari penangkapan para pelaku ini kami berasil mengamankan sejumlaj barang bukti di antaranya uang tunai, lima unit sepeda motor milik pelaku, dua senjata tajam, dan juga beberapa helm,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka DR, P, J, R dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.
“Kami meminta kepada warga masyarakat yang ada di Kabupaten Sidoarjo kalau mengetahui ada tindakan mencurigakan di wilayahnya masing-masing untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















