Sukabumi, Aktual.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, Jawa Barat menangkap Endah (44) yang merupakan pembantu rumah tangga karena menculik anak majikannya sendiri.
“Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan anaknya yang baru berusia empat bulan warga Kampung Cipeuteuy RT 06/04 Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi,” kata Kabag Humas Polres Sukabumi AKP Sunarto di Sukabumi, Kamis (31/5).
Penculikan bayi dari pasangan Irwansyah (32) dan Siska (26) ini berawal tersangka yang merupakan warga Kampung Sengon, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor membawa kabur anak majikannya ke Kabupaten Bogor.
Kemudian bayi tersebut diserahkan ke seorang perempuan bernama Rumsanah warga Kampung Padurung, Desa Lebaksangka, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Penculikan ini juga didasari karena Endah mempunyai hutang kepada Rumsanah sebesar Rp3 juta diduga karena tidak mampu membayar dan gelap mata akhirnya tersangka membawa kabur bayi tersebut ke untuk pembayaran hutangnya “Tersangka kami tangkap di wilayah Pamijahan, Kabupaten Bogor dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus penculikan tersebut,” tambahnya.
Sunarto mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini apakah penculikan tersebut merupakan sindikat atau bukan. Sementara untuk korban berhasil ditemukan wilayah Kabupaten Lebak, Banten dan sudah dikembalikan ke orang tuanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid