Surabaya, Aktual.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar home industri jamu kuat ilegal yang diproduksi oleh Lilik Sunarti (57), di Bakungan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Jamu-jamu yang diproduksi dan diedarkan di beberapa kota tersebut diantaranya untuk menghilangkan capek, obat kuat, melancarkan buang air kecil

“Yang paling andalan dan diproduksi sejak tahun 2015 itu adalah jamu kuat untuk bersenggama, diantaranya ada merk Sendu dan Tarzan X.” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Senin (29/5).

Dijelaskan, jamu tersebut diracik dari beberapa komposisi cabai, gula merah, jahe, kumis kucing dan sentok. Namun, ada bahan kimia yang diperuntukkan bagi kekuatan tubuh. Jika campuran itu tidak sesuai prosedur, dikhawatirkan bisa merusak kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.

AKBP Shinto juga menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari temuan polisi pada penjualan jamu kuat di kawasan Demak Surabaya.
Saat diselidiki, ternyata jamu tersebut tidak punya ijin edar dan diproduksi dari Banyuwangi.

Selain mengamankan Lilik, polisi juga menyita bahan bahan produksi seperti kayu sentong, pemanis dan alat alat produksi seperti alat pengepres dan botol botol yang diberi label sendiri.

“Jadi, tersangka ini belajar dari kakaknya yang dulu pernah meracik sendiri. Setelah kakaknya tertangkap, tersangka akhirnya mencoba membuat sendiri sejak tahun 2015 silam.” tutup AKBP Shinto.

(Ahmad Budiawan)

Artikel ini ditulis oleh: