Jakarta, Aktual.co — Satuan reserse narkotika Polres Metro Tangerang berhasil gerebek home industri yang memproduksi saos berbahaya di Perumahan Taman Jaya, Blok D1 no 3A, RT 4/11, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Juang Andi Prianto mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggerebekan karena adanya laporan warga.
“Warga kerap mencium bau menyengat dari limbah saos,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (22/4).
Dikatakan Andi setelah pihaknya mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Dari hasil pengungkapan tersebut, kata Andi pihaknya berhasil mengamankan lima orang.
“Kita amankan barang bukti serta satu pemilik berinisial I, dan empat karyawan,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pihaknya menjerat para pelaku dengan UU kesehatan no 36/2009 196 pasal dan UU Perlindungan Konsumen no 8/1999 pasal 62 dengan ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara.
“Saat ini pemilik masih kita mintai keterangannya. Zat-zat kimia yang kita dapat juga akan kita uji di laboratorium,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















