Pengoplosan Gas Subsidi
Petugas tengah memindahkan gas oplosan dari hasil pengungkapan/DOK/NET

Tasikmalaya, Aktual.com Polres Tasikmalaya berhasil membongkar praktik pengoplosan gas subsidi di Jalan Mangin, Sukamaju Kidul, Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dari hasil pengungkapan praktik pengoplosan gas subsidi itu, petugas menemukan 92 gas ukuran 12 kilogram dan 327 gas ukuran 3 kilogram.

“Di dalam gudang kami temukan penyalahgunaan gas elpiji dengan menyuntikkan isi gas subsidi 3 kg ke tabung gas 12 kg dengan menggunakan puluhan alat penyuntik,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo di Tasikmalaya, Rabu (1/3).

Dari hasil pengungkapan itu, petugas pun melakukan penkyitaan, kemudian gudang juga sudah dipasang garis polisi.

Sementara itu, para pelaku yang terdapat di gudang tersebut masih dalam pengejaran polisi.

“Barang bukti kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, gudangnya sudah kami pasang ‘police line’, untuk kasusnya kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman,” katanya.

Identitas pelaku pun, lanjut ia, sudah diketahui. Para pelaku sedang dalam pengejaran oleh petugas.

“Masih dalam proses penyelidikan Satreskrim, identitas pelaku sudah diketahui, masih terus dilakukan pendalaman,” kata

“Pelaku melarikan diri,” katanya.

Ia menuturkan pengungkapan kasus pengoplosan gas subsidi itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga ada aktivitas orang dan menimbulkan bau gas menyengat dari gudang yang kondisinya tertutup itu.

Kecurigaan warga itu, kata dia, kemudian dilaporkan ke polisi, tidak lama sejumlah petugas mendatangi gudang tersebut dan diketahui banyak tabung gas yang dicurigai untuk dilakukan pengoplosan.

“Awalnya ada kecurigaan warga yang mencium bau gas menyengat setiap sore, kemudian melaporkannya ke polisi, selanjutnya Satreskrim dan Polsek Indihiang melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Tri.

Ia mengungkapkan saat petugas datang ke lokasi kondisi gudang tertutup dan terkunci, namun di dalam gudang ada aktivitas orang yang mencurigakan dan tercium bau gas menyengat.

Kejahatan mereka, kata dia, diketahui menyalahgunakan gas tabung 3 kg, gas subsidi itu dimasukkan ke tabung 12 kg dengan menggunakan alat khusus penyuntikan yang dibuat oleh mereka.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu