Jakarta, Aktual.co — Kepolisian dari Unit Reserse Brgade Mobile (Resmob) Polres Ternate, menyita 360 botol minuman keras (Miras) di Pelabuhan penyebrangan Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, 
Penyitaan tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat bahwa, kuat dugaan sebanyak 5 karton berlebelkan rokok yang dibongkar dari kapal motor Pelita jurusan Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) ke Ternate itu, berinisikan miras.
Kapolres Ternate AKBP Anis Prasetyo mengatakan, penyitaan barang haram di dalam karton tersebut seluruhnya berisikan minuman keras jenis Beer. Didalam setiap karton berisi 15 karton berlebel Beer, yang kuat dugaan, barang tersebut dari Jailolo Kabupaten Halbar yang diselundup ke Ternate.
“Barang ini sudah diangkut ke dalam mobil Toyota Avansa dengan nomor Polisi DG 1070 K yang dikendarai oleh Indra, namun belum sempat membawa barang itu, kami langsung menggerebek dan mengamankan mobil yang digunakan mengangkut barang itu,” kata dia di Ternate, Jumat (2/1).
Atas temuan tersebut, pihak Resmob Polres Ternate akan melakukan pemeriksan kepada sopir mobil tersebut untuk dimintai keterangan guna mengetahui pemilik barang haram tersebut. “Pemilik barang ini kami belu ketahui, makanya sopir (Indra) kami amankan untuk dimintai keteranggan guna mengungkap siapa pemilik barang ini.”
Sebelumnya, aparat kepolisian Polres Ternate juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 60 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus yang didatangkan dari Bitung, Sulawesi Utara melalui pelabuhan Fery Bastiong Ternate.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu