Barbuk Sabu

Tolitoli, Aktual.com – Jajaran Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, membongkar kasus pengedaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti 16 bungkus seberat 750 gram pada sebuah operasi yang digelar di wilayah Polsek Baolan pada Sabtu (18/11) malam hingga Minggu (19/11) dini hari.

Kapolres Tolitoli AKBP Muh. Iqbal Aldudusy, membenarkan hal itu dan mengatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan untuk membongkar jaringan sampai ke akar-akarnya.

Menurut Iqbal, peristiwa pengungkapan kasus pengedaran narkoba dengan barang bukti shabu hampir satu kilogram ini terjadi pada Sabtu (18/11) malam di Jalan Abdul Muis, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan.

“Operasi bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian anggota Polsek Baolan yang dipimpin Kapolsek Baolan bersama Kanit Intel Polsek Baolan melakukan pengintaian terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya,” kata Iqbal yang dihubungi di Tolitoli, Minggu (19/11).

Kemudian bertempat di Jalan Abd Muis, dilakukan pencekalan dan pengeledahan dimana ditemukan makanan ringan dan susu milo yang terbungkus dalam plastik warna hitam.

Tidak kehilangan akal, anggota melakukan penggeledahan di rumah kos Kano di belakang dermaga feri Tolitoli pada pukul 21.00 Wita.

Saat dilakukan pengembangan kasus, pelaku Kano berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang dikeluarkan polisi sehingga peluru terpaksa diarahkan ke betis tersangka untuk melumpuhkannya.

Di rumah kos Kano ini ditemukan barang-barang berupa dos yang terikat dan setelah dilakukan pengeledahan, di dalam dos tersebut ditemukan makanan ringan berbagai jenis. POetugas akhirnya menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam kemasan biskuit Sari Gandung sebanyak 16 bungkus bersama satu unit timbangan elektrik.

Tersangka Kano saat ini dirawat di RSU Mokopido Tolitoli sementara barangbukti yang berhasil disita sebanyak 16 bungkus sabu-sabu seberat 750 gram, satu unit timbangan elektrik yang didatangkan dari Nunukan, Kalimantan Utara.

Dari tersangka Kano, polisi mengembangkan kasus ini dan pada Minggu (19/11) dinihari sekira pukul 01.30 Wita, bandar sabu Alu ditangkap di Wilayah Dampal Selatan.

“Kasus ini masih terus dikembangkan sampai tuntas,” ujar Iqbal Alqudusy.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: