Banda Aceh, aktual.com – Personel Polresta Banda Aceh menggelar razia narkoba di terminal bus dan sejumlah tempat hiburan serta memeriksa urine pengunjung untuk mendeteksi penggunaan barang terlarang tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Boby Putra Ramadan Sebayang di Banda Aceh, Minggu, mengatakan razia narkoba merupakan bagian dari Operasi Lilin Rencong 2019 yang sudah berjalan enam hari.

“Razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan karaoke dan terminal bus pada Sabtu (28/12) malam. Razia difokuskan pada pengguna dan peredaran narkoba. Dalam razia tersebut, petugas memeriksa urine pengunjung,” kata AKP Boby Putra

Dalam tes narkoba tersebut, ada 28 pengunjung terminal maupun tempat hiburan yang diperiksa urinenya. Hasilnya, semua urine yang diperiksa negatif atau tidak menggunakan narkoba.

“Selain itu, juga tidak ditemukan peredaran narkoba di tempat-tempat yang dirazia tersebut. Kami akan terus memantau terminal maupun tempat hiburan tersebut guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Boby Putra.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh itu menyebutkan razia dilakukan secara mendadak dengan melibatkan 34 personel dari berbagai satuan.

“Kami akan mengintensifkan razia dan tes urine mendadak ini sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” kata AKP Boby Putra Ramadan Sebayang. (Eko Priyanto).

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin