Jakarta, Aktual.co — Satuan reserse Polresta Bekasi Kota berhasil menguak peredaran dan produksi makanan bekas yang tidak memenuhi standar di Kampung Rawa Bugel RT 02/12 Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Dari hasil pengungkapan tersebut petugas mengamankanCaswati (39), Kasim dan Wawan.
“Kita lantas melakukan penggerebekan dan benar di gudang itu memproduksi pangan yang tidak memenuhi standar keamanan. Kita mengamankan tersangka dan barang bukti,” ujar Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Rudi Setiawan kepada wartawan, Selasa (14/4).
Dikatakan Rudi dari hasil pengungkapan petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa setengah karung bumbu goreng seberat 900 kg, setengah karung bumbu tabur goreng 800 kg, gula pasir 50 kg, setengah karung tepung gula, satu dus island rasa balado dan rasa keju yang sudah tidak layak.
“Juga mengamankan dua sachet antaka, satu plastik tepung cabe, satu plastik bumbu kuah, satu kantong ekomie seberat 200 kg, dan satu kantong indomie dalam kondisi hancur berat 200 kg yang sudah tidak layak, rusak dan kadarluasa,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















