Dalam hal ini pelaku memperkerjakan enam orang yang bertugas sebagai operator admin guna melayani calon anggota baru dan memeriksa rekening.

Ia menambahkan pada penangkapan itu, petugas kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada 26 anggota arisan berbasis sosial media tersebut.

Hal ini bertujuan untuk mengetahui cara perhitungan dan mengetahui dufuk permasalahan utamanya.

Dari keterangan tersebut bermula pada 7 Februari 2018, pelaku tidak mengembalikan sejumlah janjinya tepat waktu. Bahkan hal itu sudah berjalan hingga berbulan-bulan.

Namun sejumlah uang yang dijanjikan oleh pelaku DS tidak kunjung diterima anggota. Dan salah seorang anggota pernah menghubungi pelaku tetapi tidak ada respon.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid