Jakarta, Aktual.co —  Kepala Polresta Bekasi Kota, Kombes Pol Daniel Tifaona menargetkan penanganan korupsi minimal dua kasus di wilayah setempat setiap tahunnya.

“Setiap tahun harus ada, minimal dua kasus korupsi yang harus kita tangani di Kota Bekasi,” katanya di Bekasi, Kamis (4/6).

Menurutnya, jumlah tersebut relatif sedikit mengingat hampir 99 persen dugaan kasus korupsi berawal dari informasi.

“Kasus korupsi 99 persen adalah informasi yang bisa kita himpun dari berbagai sumber,” katanya.

Hingga saat ini, kata dia, Polresta Bekasi Kota tengah menangani dua dugaan kasus korupsi di wilayah hukum setempat.

“Ada dua (kasus korupsi) yang saat ini sedang disidik,” katanya.

Namun demikian Daniel mengaku enggan mengungkapkan dugaan kasus tersebut kepada wartawan dengan alasan masih dalam penanganan.

“Saya belum bisa jelaskan sekarang kasusnya seperti apa, tapi kalau nanti sudah terungkap akan kita rilis,” katanya.

Daniel juga menolak memberitahu apakah kasus itu berkaitan dengan instansi pemerintah atau swasta.

“Kita akan ungkap nanti saat penyelidikannya selesai,” katanya lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid