Jakarta, Aktual.co — Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi, Jawa Barat, menilang 4.556 pelanggar disiplin lalu lintas selama Operasi Zebra Jaya 2014.
“Penilangan itu kita lakukan terhadap para oknum pengendara selama 26 November hingga 9 Desember 2014,” kata Wakasat Lantas Polresta Bekasi AKP Purwanto di Cikarang, Jumat (12/12).
Dia mengatakan, para pengendara yang ditilang tersebut dikarenakan mereka tidak membawa surat-surat kendaraan, dan tidak menggunakan helm.
Dia menyebut, selain itu pihaknya juga memberikan sanksi teguran kepada 456 pengendara. “Upaya peneguran ini kami lakukan kepada pengendara yang memiliki kesalahan kecil dan tidak membahayakan pengendara lain.”
Purwanto mengatakan, pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung masih didominasi pengendara roda dua. Menurut dia, sanksi bagi pengendara pada tahun 2014 mengalami peningkatan dari agenda serupa pada 2013 lalu.
“Kalau dibandingkan operasi yang sama tahun lalu, jelas yang 2014 ini lebih banyak kasusnya,” katanya.
Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu tertib dalam berkendara demi keselamatan bersama. “Tujuan operasi ini agar pengendara bisa semakin tertib lagi dan menciptakan suasana kondusif di jalan.”
Sementara itu berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, Polres Bekasi tak hanya melakukan razia di wilayah Cikarang. Polres Bekasi, pagi tadi melakukan razia di Jalan Raya Kalimalang, Bekas Barat.
Kendaraan yang banyak diberhentikan oleh pihak kepolisian didominasi kendaraan roda dua. Mereka yang diberhentikan karena tak menggunakan lampu siang.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















