Bekasi, Aktual.com – Polresta Bekasi, Jawa Barat mengusulkan anggaran pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 sebesar Rp6,5 miliar.
“Anggaran itu telah diajukan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat beberapa pekan lalu,” kata Kepala Polresta Bekasi Komisaris Besar M Awal Chairudin di Bekasi, Jumat (9/9).
Menurut dia, anggaran yang diusulkan itu telah dirancang dan diperhitungkan sesuai kebutuhan anggota saat melalukan pengamanan di wilayah hukumnya. Oleh kaeran itu dalam pengolahan anggar harus bijak dan bertanggung jawab dalam mengalokasikannya.
Pengamanan Pilkada dilakukan mulai dari tahap pendaftaran calon bupati (cabup) beserta wakilnya, kampanye, dan masa tenang pencoblosan hingga pengumuman suara hingga pelantikan kepala daerah yang terpilih.
“Pengamanan ini dilakukan dari tingkat paling bawah yaitu perangkat RT, RW, desa hingga kecamatan,” kata Kapolresta Bekasi.
Ia menambahkan bakal menindak tegas anggota polisi yang terlibat dalam praktik politik saat proses pilkada berlangsung. Dikarenakan sebagai aparat penegak hukum, kepolisian harus bersifat netral.
Hal ini mengacu pada Undang-Undang Polri Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang mengharuskan polisi bersikap netral dalam kehidupan politik dan tak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
Namun bila anggota ingin menduduki jabatan di luar kepolisian, dia harus mengundurkan diri atau pensiun dari kedinasannya.
Dalam kesempatan ini, Awal juga meminta kepada tiap cabub dan cawabub untuk menerima keputusan yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi setelah proses penghitungan suara.
Dan berencana mendeklarasikan pilkada damai kepada para calon Bupati dan Wakilnya saat memasuki masa kampanye.
Sementara itu Kepala Bidang Keuangan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo menambahkan, anggaran pengamanan Pilkada yang dikucurkan pemerintah daerah setempat dalam bentuk hibah.
Meski begitu, pemakaian anggaran tersebut tetap harus dipertanggungjawabkan dengan membuat laporan ke pemerintah daerah setempat.
“Usulannya sudah masuk, kemungkinan anggarannya sudah cair melalui Satpol PP Kabupaten Bekasi,” kata Gatot.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid