Depok, Aktual.com – Wanita berinisial UM ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Depok. UM ditangkap setelah keluar dari dalam rumah seorang anggota DPRD Depok berinisial ET. Dari tangan UM petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Informasi dari masyarakat bahwa di rumah anggota DPRD Depok inisial ET sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Cholis Aryana, Ahad (5/2).

Peristiwa pengungkapan tersebut bermula, setelah petugas berhasil menangkap seorang wanita berinisal UM. Dari informasi UM petugas pun melakukan pengembangan dan melakukan pengintaian di lokasi rumah ET.

“Setelah UM keluar dari rumah ET, selanjutnya petugas menghentikan dan memeriksa UM yang kemudian mengakui bahwa UM baru saja menyerahkan 1 paket narkotika jenis sabu kepada ET,” katanya.

Tak mau kehilangan buruannya petugas pun melakukan pemeriksaan rumah milik anggota DPRD Depok tersebut, dan hasilnya pemilik rumah ET tidak berada di rumah. Namun polisi menemukan dua bungkus plastik berisi sabu dan satu alat hisap sabu.

Guna penyelidikan lebih lanjut UM digelandang ke Mapolresta Depok beserta barang bukti.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid