Polisi pasang kawat berduri di depan kantor gubernur Sumatera Barat

Padang, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengantisipasi pelajar dan pelaku tawuran mengikuti unjuk rasa di DPRD Sumbar, Senin (11/4).

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, di Padang, Senin, mengatakan pihaknya melakukan langkah antisipatif dengan penegakan hukum terhadap aksi anarkis.

“Ada tim yang turun mengantisipasi pelaku aksi tawuran ini ikut dalam kegiatan unjuk rasa, dan mereka bergerak melakukan pengamanan,” kata dia.

Sementara untuk pelajar, pihaknya telah bersepakat bersama seluruh sekolah yang ada di Kota Padang tidak ada siswa yang ikut aksi ini.

Ia mengatakan pihaknya menjalin komunikasi dengan seluruh sekolah, agar mengawasi muridnya dan memastikan tidak ikut unjuk rasa ini.

“Ini murni yang menjalankan aksi unjuk rasa mahasiswa, sehingga kehadiran pelajar kami antisipasi bersama,” kata dia lagi.

Ia mengatakan dari surat pemberitahuan yang masuk ke Polresta Padang ada 1.000 orang dari enam perguruan tinggi yang mengikuti unjuk rasa ini.

Pihaknya mengerahkan 892 personel kepolisian yang terdiri 450 personel Polresta Padang dan 442 personel Polda Sumbar, dibantu 100 personel TNI.

“Kami siap memfasilitasi mahasiswa menyampaikan aksi mereka dengan humanis, dan aksi ini berjalan dengan aman dan lancar,” kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, di Padang, Senin, mengatakan sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa pada 11 April 2022, dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara untuk untuk menyampaikan aspirasinya atau memberikan ruang demokrasi. Oleh karena itu, pendekatan humanis harus terus dilaksanakan dalam mengawal aksi demonstrasi,” kata dia.

Ia mengatakan Polri memiliki komitmen dalam rangka menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia dan berpegang teguh pada UUD 1945 maupun undang-undang (UU) soal kebebasan berpendapat dan berekspresi yang merupakan bagian dari hak asasi manusia, sehingga diberikan perlindungan secara universal.

Selain itu aparat kepolisian tetap akan menjalankan tugasnya dalam memberikan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan menghormati serta menjaga kesucian serta kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan.

“Sebab itu, humanis harus terus dilaksanakan. Apalagi, karena saat ini bulan Ramadhan, kesucian dan kekhusyukan bagi umat Muslim yang sedang menjalani puasa tetap harus kita perhatikan,” kata dia lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra