Medan, aktual.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda rumah seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah kebakaran tersebut disebabkan oleh pembakaran sengaja atau murni insiden kebakaran.
“Kami bersama Direktorat Kriminal Polda Sumut melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jean Calvjin Simanjuntak di Medan, Rabu (5/11).
Jean menjelaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung dan melibatkan berbagai pihak terkait. Ia menuturkan bahwa sebelumnya penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperkuat hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Hari ini kami masih bekerja untuk olah TKP lanjutan, kemarin sudah dilakukan olah TKP awal,” katanya.
Menurut Jean, olah TKP dilakukan untuk menemukan sumber api di rumah milik hakim PN Medan tersebut. Hasil temuan di lokasi nantinya akan dikombinasikan dengan keterangan saksi guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Nanti apabila sudah selesai olah TKP dan sudah ada hasil dari laboratorium forensik dan sudah kita gabungkan dengan hasil keterangan tambahan lainnya dari investigasi mendalam, kami segera tentukan hasilnya dan kami sampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan bahwa rumah hakim PN Medan bernama Khamozaro terbakar pada Selasa (3/11).
“Benar, hari ini terjadi kebakaran di kediaman hakim PN Medan Bapak Khamozaro, dan kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















