Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap seorang polisi gadungan yang selama setahun terakhir mencuri sejumlah unit sepeda motor dengan cara menipu para korbannya di 14 tempat kejadian perkara wilayah Jawa Timur.
“Pelaku berinisial MA, usia 23 tahun, warga Kalidami Surabaya, kami tangkap di depan apartemen tempat tinggalnya di Jalan Manyar Pumpungan Surabaya belum lama ini,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Leonard Sinambela kepada wartawan di Surabaya, Minggu (20/8).
Polisi menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata airsoft gun, sebuah lencana penyidik Kepolisian Republik Indonesia, celana panjang taktikal dan jaket warna abu-abu yang biasa dikenakan petugas polisi.
“Puluhan kartu sim serta tiga unit telepon seluler yang digunakan pelaku saat menghubungi para korbannya juga kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Lenoard.
Dia mengatakan MA selalu menyasar para korban yang menjual sepeda motor melalui “online (daring). Selanjutnya, menghubunginya melalui ponsel dan kemudian janjian bertemu untuk bertransaksi secara langsung sekaligus melihat kondisi sepeda motor yang diiklankan melalui daring.
“Modusnya, ketika sudah bertemu dengan penjual, pelaku pura-pura menjatuhkan senjata airsoft gun, lalu mengaku dirinya sebagai polisi yang bertugas di Badan Narkotika Nasional. Itu untuk meyakinkan calon korbannya kalau dia adalah seorang polisi, sekaligus menjatuhkan mental calon korbannya,” ucap Leonard.
Sehingga, lanjutnya, saat pelaku menyatakan ingin mencoba sepeda motor yang sedang ditransaksikan, korban percaya begitu saja.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka