Dari AS, polisi mendapat informasi narkoba tersebut dikirim oleh seorang perempuan berinisial IR, warga Jalan Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur.
Polisi langsung bergerak untuk meringkus perempuan berusia 45 tahun itu.
“Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai terangka,” ucap AKBP Indra Mardiana. Dia memastikan Polrestabes Surabaya hingga kini masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dari kedua pelaku pengedar narkoba tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid