Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Republik Indonesia hingga kini belum menyimpulkan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan oleh 16 warga negara Indonesia yang diduga hilang di Turki.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengaku, 16 WNI yang diduga memisahkan diri pada saat tour ke Turki itu sudah sesuai prosedur.
“Pelanggaran sementara ini belum ada, belum ditemukan adanya pelanggaran terhadap mereka,” kata Rikwanto di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3).
Rikwanto mengatakan dokumen keberangkatan mereka benar dan sah tidak menyalahi aturan maupun dipalsukan.
“Saat berangkat mereka dokumennya sah, ada paspor, visa, seluruhnya benar. Diharapkan mereka segera memberi kabar dan pulang ke Indonesia.”
Seperti diketahui, Kementerian Luar Negeri masih mencari 16 warga negara Indonesia yang hilang di Turki. 16 WNI ini dikabarkan memisahkan diri dari rombongan 25 WNI lainnya yang saat berada di bandara Ataturk.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu