Sore harinya, Asep melanjutkan, tim kembali melakukan tindak lajut melakukan penggeledahan di TKP kedua di Jalan Tunjung Sari Perum Pesona Paramita 2 Denpasar.

Saat digerebek, Asep menjelaskan di lokasi sudah ada beberapa narkoba yang telah diracik dan siap edar. “Kita temukan ada beberapa barang bukti yang sudah diracik dari sintetik kanabinoit dalam bentuk five fluoro ADB yang dicampur tembakau biasa sejumlah 30 kilogram. Dan alat produksi racikan ini ada ditemukan kemasan kecil dan sedang siap edar dengan satuan 5 gram,” ungkapnya.

Menurutnya, dari pengakuan tersangka, rumah tersebut merupakan tempat produksi narkoba yang baru dikontrak selama tiga bulan. “Kami masih melakukan proses pengembangan karena ini ternyata sudah pengiriman yang ketiga kali. Kami masih kumpulkan barang bukti, kita akan kembangkan terutama pengirimnya berinisial D,” katanya.

Laporan: Bobby Andalan

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid