Hanya saja ketika kembali ke Indonesia, sambung Martinus, mereka kerap menyebarkan paham radikal ke orang-orang baru. Alhasil, orang-orang baru ini yang belum terdeteksi oleh kepolisian. “Termasuk mereka-mereka yang belajar (terkena paham radikal) sendiri ya.”

Meski demikian, Martinus mengaku pihaknya tetap melakukan pencegahan terhadap orang-orang yang akan melakukan aksi teror yaitu dengan penegakan hukum.

“Yang disampaikan oleh pak Kapolri juga prevention Strike. Jadi kita melakukan penegakan hukum untuk mencegah.”

[Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu