Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri memastikan bakal mengusut penyebar berita penangkapan teroris di Bekasi, sebagai pengalihan isu perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal tersebut sudah dilakukan dengan mengirim surat panggilan terhadap pihak terkait. Salah satunya anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo atau dikenal Eko Patrio.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian geram dan memerintahkan Bareskrim untuk memproses hukum kepada pihak, yang dianggap menyebarkan berita tersebut tanpa didukung data yang kuat.
“Kita lihat punya data atau enggak. Kita enggak main-main, kalau tidak punya data harus dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolri di Mabes Polri, Jumat (16/12).
Menurutnya, terorisme bukan masalah buat Indonesia saja tapi juga masalah berkategori internasional. Dia mengungkapkan, Suriah menjadi pusat jaringan terorisme.
“Kita harap dunia internasional bisa mendamaikan Suriah, mendamaikan Irak. Kalau semua damai, aman di Indonesia pun akan tenang,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini yang juga jebolan Akpol 87′ ini.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu