Presiden Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) Sidik bersama Sekretaris Ade Yanyan menyerahkan laporan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10/2018). Japri melaporkan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan anggota DPR Rachel Maryam serta Mardani Ali Sera kepada MKD terkait kasus penyebaran berita hoaks penganiayaan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet. Pasal yang diduga dilanggar oleh orang teradu itu adalah Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta Pasal 9 ayat 2 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik DPR RI. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Tersangka pembuat konten hoaks soal surat suara tercoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok berinisial BBP berhasil ditangkap dan terdeteksi dari suara dalam rekaman yang tersebar.

“Akhirnya kami bisa mendeteksi, suara berasal tersangka berinisial BBP,” kata Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Rachmad Wibowo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1).

Rachmad Wibowo menuturkan pihaknya mendeteksi suara dalam rekaman yang tersebar di beberapa platform media sosial dan aplikasi perpesanan.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah melakukan perekaman terhadap suara yang isinya meyakinkan masyarakat seolah ada tujuh kontainer surat suara dicoblos dan mengunggahnya di media sosial.

Setelah memviralkan hoaks tersebut, tersangka yang merupakan relawan Prabowo Subianto menutup akun, membuang gawai dan kartu SIM hingga gawai dan kartu itu ditemukan pihak kepolisian pada 7 Januari 2018 di Sragen.

Artikel ini ditulis oleh: