“Laporan yang kami dapatkan, warga masih baik-baik saja. Ibu-ibu diberikan akses untuk keluar belanja. Tidak ada kekerasan secara fisik. Tapi secara psikis, orang dilarang, dibatasi, kan ada (trauma),” terangnya.
Dalam menangani KKB, Polda Papua dan Kodam Cenderawasih telah berkoordinasi untuk menangani situasi penyanderaan. Sekitar 200 personel Satgas gabungan TNI-Polri telah dikerahkan guna menangani kasus ini.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga meminta agar aparat terlebih dahulu mengedepankan langkah negosiasi dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membebaskan para sandera dari tangan KKB.
Sebanyak 1.300 orang warga sipil dijadikan sandera oleh KKB di sekitar Kampung Kimberly dan Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.
“Satgas berupaya mengamankan dan melakukan langkah persuasif guna membebaskan 1.300 warga sipil yang dijadikan sandera oleh kelompok bersenjata di sekitar Kampung Kimberly dan Banti. Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika,” kata Kepala Polda Papua Boy Rafli Amar.
Dia katakan, warga yang disandera itu terdiri dari warga asli Banti dan Kimberly serta warga non Papua yang selama ini berprofesi menjadi pedulang dan pengumpul emas hasil dulangan masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka