“Alatnya itu hanya Polisi yang bisa, hanya Polisi yang punya power dan jaringan kerja yang nanti nyambung dengan Kejaksaan kita di seluruh Indonesia. Sehingga hukum itu sama buat seluruh orang. Masak kemudian, hukum hanya tegak di Jalan Rasuna Said, sementara dia ga tegak di (bagian) Indonesia lain, sehingga hanya ‘ngintip-ngintip sial doang’,” ujar dia .

“Bahwa korupsi sebagai satu perosalan dalam sistem pemerintahan hanya bisa ditegakan dengan lembaga yang kerjanya di seluruh Indonesia dan itu hanya bisa dilakukan oleh Kepolisian dan Kejaksaan sebagaimana mandat UU KPK juga,” pungkasnya.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang