Spanduk-spanduk yang menghiasi kegiatan aksi 112. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Mabes Polri berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu untuk menurunkan sejumlah spanduk bernada provokatif, yang menolak mensalatkan jenazah muslim yang mendukung Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama alias.

“Kami kerja sama dengan Bawaslu karena sekarang masih masa Pilkada. Petugas akan menurunkan dan menyita seluruh spanduk yang berpotensi memecah belah, menganggu Pilkada,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (16/3).

Dia mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi dengan memasang spanduk provokatif yang menimbulkan permusuhan. “Kita utamakan pencegahan. Hindari provokasi, jangan ada permusuhan di tengah masyarakat.”

Sejumlah spanduk bertuliskan “Menolak Mensalatkan jenazah Bagi Pembela Penista Agama” terpasang di beberapa mesjid di Jakarta.

Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemasangan spanduk yang mengimbau warga tidak menyalatkan jenazah warga Muslim tertentu memicu perpecahan dalam masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu