Jakarta, Aktual.com – Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi ke depan.
Pertemuan itu dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1).
“Ini merupakan awal dari sinergisitas yang akan terus kita tingkatkan dan kita bangun dalam hal melaksanakan pemberantasan korupsi,” ucap Kapolri.
Kapolri mengatakan bahwa pembicaraan kerja sama bersama pimpinan KPK yang baru dilantik ini untuk menindaklanjuti salah satu poin Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan pemberantasan korupsi.
Astacita itu, kata dia, menjadi komitmen bersama untuk bisa melakukan pemberantasan korupsi, meningkatkan penerimaan negara, dan melaksanakan hal-hal yang bersifat efisiensi agar penggunaan anggaran negara bisa optimal.
“Salah satunya adalah dengan meningkatkan berbagai macam upaya pencegahan yang terus akan kita lakukan bersama-sama, termasuk juga penindakan dan pemberantasan terhadap pidana korupsi yang terjadi,” ujarnya.
Salah satu langkah strategis yang dibicarakan adalah upaya meningkatkan kembali indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang menurun. KPK meminta dukungan dari Polri untuk bersama-sama meningkatkan peringkat IPK tersebut.
Selain itu, kata dia, dalam pertemuan tersebut dibahas pula perpanjangan nota kerja sama antara kedua institusi itu guna memaksimalkan sinergisitas yang terjalin.
Kapolri juga menegaskan bahwa kinerja Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tidak akan tumpang tindih dengan tugas pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK.
“Dengan adanya keberadaan Kortastipidkor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama dan sinergisitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kehadiran Kortastipidkor Polri merupakan suatu hal yang positif bagi KPK.
“Selama ini Polri hanya memiliki Direktorat Tipikor yang core-nya lebih kepada penindakan. Jadi, harapannya dengan adanya Kortas ini nanti akan lebih masuk kepada sektor pendidikan dan juga pencegahan,” kata dia.
Dirinya juga mengharapkan dukungan dari masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak masyarakat untuk bisa sama-sama melakukan pemberantasan korupsi yang sesuai dengan apa yang sudah ditekankan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dalam Astacita, beliau menggarisbawahi tentang pemberantasan korupsi, dalam hal yang spesifik adalah penguatan pencegahan dan kekuatan penindakan,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra