Dari tangan pelaku J ini, di toko emasnya polisi menyita barang bukti berupa emas batangan sebanyak 18 keping dengan berat 6,8 kilogram lebih.

Selain tersangka D dan J, polisi kemudian mengamankan tersangka lainnya yakni berinisial A. Tersangka A juga diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar dengan barang bukti 10 lempengan emas batangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid