Jakarta, Aktual.com – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto merespon positif hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia yang menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat.

Bambang dihubungi di Jakarta, Senin (27/3), mengingatkan meski hasil survei menunjukkan tren positif, namun Polri masih memiliki pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.

“Baguslah. Meskipun kita tetap skeptis pada bagaimana proses survey itu dilaksanakan,” kata Bambang.

Ia menuturkan, masih banyak kasus-kasus di kepolisian yang menjadi perhatian publik sampai sekarang ini belum dituntaskan.

Sebagai contoh, kasus konsorsium 303, Tragedi Kanjuruhan, tambang ilegal, penjualan barang bukti narkoba.

“Termasuk sidang etik personel yang sudah divonis pidana maupun gaya hidu mewah, dan lain-lain,” ujar Bambang.

Sebelumnya diberitakan, Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan kepercayaan publik terhadap Polri terus mengalami peningkatan, bahkan melebihi partai politik dan DPR RI, yakni dari 66,5 persen pada temuan Desember 2022, menjadi 70,8 persen.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Dinamika Elektoral Capres dan Cawapres Pilihan Publik Dalam Dua Surnas Terbaru’ yang dipantau dari kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Minggu (26/3) mengatakan Polri sering kali menjadi objek kritik publik.

Namun, belakangan ini, Polri terlihat semakin konsisten dalam menjalankan tugas tanpa adanya intervensi dari pihak luar.

Hal ini tercermin dari penanganan beberapa kasus yang dilakukan oleh Polri, di mana Polri terbukti mampu menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.

Dalam temuan Indikator, penanganan terhadap kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Jajak pendapat Indikator kali ini dilakukan dalam dua periode. Survei dilakukan pada periode Februari 2023 dan Maret 2023. Pada periode pertama, dilakukan pada 9-16 Februari dengan 1.220 responden. Kedua, jajak pendapat berlangsung pada 12-18 Maret, menempatkan 800 responden.

Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Pada periode pertama, asumsi metode simple random sampling, dengan responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sedangkan, pada periode kedua memiliki toleransi kesalahan sekitar 3.5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i