Sebelumnya, sistem aplikasi antrean online paspor Ditjen Imigrasi sempat terganggu akibat adanya pendaftaran dari 72 ribu akun yang belakangan diketahui ternyata fiktif.

Puluhan ribu akun fiktif itu mengganggu para pemohon akun paspor lainnya karena mereka jadi tidak bisa mendaftar akibat basis data sudah penuh.

Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan sudah membuat laporan terkait serangan ribuan akun fiktif tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara