Polisi juga meringkus tiga orang petani bernama Irfan Mulia Harahap, Ali Nexzu Harahap, dan Datuk Sutan. Polisi juga menyita barang bukti total Rp1,8 miliar, dalam bentuk uang tunai dan buku rekening.
Indriyanto melanjutkan, dalam pengembangan kasus ini ke depan, KPK bisa melakukan supervisi dan koordinasi.
Sementara, Anggota Komisi III DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi tindakan Polda Sumut yang membongkar dugaan korupsi hingga miliaran rupiah tersebut. Ia menilai kasus serupa bisa juga terjadi di daerah lain.
“Bisa jadi kasus seperti ini masif terjadi di berbagai daerah,” ungkap politisi Gerindra ini, Sabtu (11/8).
Sufmi mengatakan, dugaan korupsi pemotongan dana bantuan kepada kelompok tani bisa saja banyak terjadi karena pemberian kepada kelompok-kelompok tani rawan diselewengkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara