“Bahkan termasuk ada juga kemungkinan kelompok tani fiktif,” ujar dia.
Dikatakannya, Polda-polda lain di seluruh Indonesia bisa meniru apa yang dilakukan Polda Sumut. Pasalnya bukan tidak mungkin penyelewengan dana program Kementerian Pertanian ini terjadi di berbagai daerah.
“Aparat penegak hukum terutama Polda-polda di seluruh Indonesia, yang ada program dana bantuan kelompok tani bisa juga menyelidiki dugaan itu, Polda Sumut sudah memulai, bisa ditiru oleh yang lainnya,” kata dia.
Evaluasi Dana Bantuan
Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan bahwa perlu adanya evaluasi terkait dengan sistem dana bantuan sosial yang selama ini berjalan.
Evaluasi tersebut harus dilakukan mulai dari proses penentuan penerima hingga laporan pertanggungjawaban.
Dikhawatirkan, program bantuan tersebut justru tidak tepat sasaran kepada masyarakat atau kelompok masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan programnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara