Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR John Kenedy Azis meminta kepolisian segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas dugaan kerugian negara, dari anggaran Komisi Pemilihan Umum senilai Rp 334 miliar.

“Beberapa hari lalu kami menerima ikhtisar pemeriksaan dengan tujuan tertentu, di mana BPK menemukan 26 indikasi pelanggaran yang dilakukan KPU. Kami mohon kepolisian menindaklanjuti ini,” kata John Kenedy Azis dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, Kamis (2/7).

Menurut John Kenedy Azis, saat ini rekan-rekan DPR di Komisi II memang sedang mempertanyakan masalah itu kepada KPU. Namun bagi Komisi III, kata dia, temuan BPK itu merupakan indikasi tindak pidana korupsi yang masif dan terstruktur, sehingga harus ditindaklanjuti Polri.

Sebelumnya, BPK dikabarkan menemukan potensi kerugian negara senilai Rp 334 miliar pada anggaran pemilu KPU tahun 2013-2014. Laporan atas temuan itu telah disampaikan BPK kepada pimpinan DPR RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu