Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Badrodin memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan pencarian atas hilangnya dr Rica Tri Handayani bersama anaknya yang berusia 6 bulan sejak 30 Desember 2015.

Bahkan atas hilangnya dr Rica, anggota DPR Henry Yosodiningrat bersama dengan kedua orang tua dr Rica Tri Handayani (28) menyambangi Bareskrim Polri menemui Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen ‎Carlo Brix Tewu, Kamis (7/1) kemarin.

“Tentu itu kewajiban Polri melakukan penyelidikan apakah yang bersangkutan itu masih ada di Indonesia, apa sudah keluar atau menjadi korban kejahatan. Itu yang jadi fokus penyelidikan kami,” kata Badrodin, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Menurut mantan Kapolda Jawa Timur itu, terkait Hendry yang meminta Mabes Polri membantu penyelidikan dr Rica, itu merupakan hal yang lumrah dan wajar sehingga tidak perlu dipermasalahkan.

“Polda DIY disokong Bareskrim itu hal wajar, data mereka kami minta lalu kami sokong. Kami dari Bareskrim akan koordinasi dengan imigrasi apakah dia (dr Rica) sudah keluar Indonesia, kapan dan kemana,” ujar Badrodin.

Ataupun apabila memang belum keluar Indonesia, bisa saja dr Rica keluar Indonesia menggunakan identitas palsu. Termasuk orang-orang dekat serta temen-teman dr Rica pastinya akan diperiksa, serta alat komunikasi mereka juga tidak luput dari pemeriksaan.

‎Peristiwa ini terjadi ketika suami dr Rica yakni Adidya Akbar mengantarkan istrinya ke rumah kerabat di Sleman, DIY pada 29 Desember 2015. Selama ini dr Rica tinggal di Lampung, sedang sang suami menempuh pendidikan dokter spesialis di Jogya.

Kala itu, dr Rica menyusul sang suami ke Jogya. Setelah diantar ke rumah kerabatnya pada 29 Desember 2015, sehari kemudian keberadaan Rica tidak diketahui. Rica menghilang bersama buah hatinya yang masih berumur enam bulan. Rica diduga dijemput oleh dua orang dan hingga kini tidak kembali. Saat ini Polda DIY sudah membentuk tim untuk menelusuri keberadaan Rica.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby