Ilustrasi - Beras milik Bulog di kompleks pergudangan di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Jakarta, aktual.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengambil langkah cepat dalam menangani kasus peredaran beras oplosan yang merugikan masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai sangat meresahkan dan merugikan rakyat.

Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan beras oplosan.

“Dirtipideksus Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan telah melakukan penegakan hukum kasus yang menjadi atensi Bapak Presiden RI bapak Prabowo Subianto karena memang sangat merugikan masyarakat,” kata Helfi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Ia menambahkan bahwa di lapangan ditemukan praktik penjualan beras premium dan medium yang tidak sesuai dengan standar mutu yang tertera di kemasan.
“Penjualan beras premium dan medium yang tidak sesuai standar atau mutu yang tertera pada kemasan tersebut,” ujarnya.

Helfi mengungkapkan, penindakan ini berawal dari laporan tertulis yang disampaikan Menteri Pertanian kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Laporan tersebut segera direspons dengan perintah untuk menerbitkan laporan polisi guna menyelidiki praktik curang tersebut.
“Menindaklanjuti apa yang menjadi pengaduan dari Bapak Menteri Pertanian melalui surat tertulis yang disampaikan kepada Bapak Kapolri kita langsung merespons seusai dengan perintah Bapak Kapolri untuk menerbitkan laporan polisi,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti langsung praktik pengoplosan beras yang dilakukan oleh oknum pengusaha. Dalam sambutannya saat menutup Kongres PSI di Solo, Jawa Tengah, Minggu (20/7), Prabowo mengkritisi adanya pihak-pihak yang mempermainkan harga dan mutu beras.
“Masih banyak ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha-pengusaha yang menipu rakyat,” ujar Prabowo.

Ia mengungkapkan, pengoplosan beras biasa lalu dijual sebagai beras premium adalah pelanggaran serius, dan ia telah menginstruksikan Kejaksaan Agung serta kepolisian untuk bertindak tegas.
“Beras biasa dibilang beras premium harganya dinaikin seenaknya, ini pelanggaran, ini saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan bahwa akibat dari praktik curang ini, negara mengalami kerugian besar setiap tahunnya.
“Saya dapat kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun, Rp 100 triliun tiap tahun berarti 5 tahun 1.000 triliun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain