Jakarta, Aktual.Com- Mabes Polri menyebut seharusnya anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio tidak perlu takut dengan undangan terkait klarifikasi pernyataannya yang bilang teroris Bekasi pengalihan isu.
“Kalau dipanggil ya datang, kalau tidak ada kabar kan boleh undangan pertama nanti diundang lagi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, Kamis (15/12).
“Jadi sifatnya lunak, dia cuma untuk diminta keterangan apa yang dimaksud pemberitaan di media,” sambung dia.
Menurut dia, pemanggilan Eko dalam rangka penyelidikan sehingga tinggal klarifikasi saja terkait apa yang beredar dalam pemberitaan yang menganggap kalau penggagalan bom Bekasi sebagai bentuk pengalihan isu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
”Tinggal klarifikasi saja soal yang beredar di pemberitaan, kalau tidak hadir tentu akan kita undang lagi pada berikutnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan informasi yang disampaikan oleh terhadap Ketua DPW PAN DKI ini kepada Polri tentu memberikan pencerahan bagi penyelidikan, apakah benar atau tidak. Bahkan, Polri siap membantu Eko jika hal itu memang tidak benar untuk mengungkapnya.
“Makanya tinggal berikan klarifikasi ke penyelidik. Dalam UU harus kooperatif, itu panggilan UU maka harus penuhi undangan tersebut,” jelas dia.
Di samping itu, Rikwanto mengaku prihatin bahwa kinerja Polri dalam menggagalkan aksi terorisme bom Bekasi dianggap pengalihan isu. Padahal menurut dia, Polri menjalankan tugas negara sesuai dengan Undang-undang.
“Polri tidak main-main, itu pekerjaan yang penuh dengan resiko, bukan hanya resiko kepada petugas saja tapi juga pada masyarakat Indonesia,” katanya.
Sebab, kata Rikwanto, tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia itu melindungi negara, menjalankan Undang-undang dan mengamankan masyarakat.
“Jadi kalau ada pihak yang menganggap Polri main-main dalam menghentikan langkah teroris, itu sangat melukai negara bahkan melukai masyarakat. Karena Polri bekerja sesuai UU dan itu sebagai tugas negara,” tandasnya.
Pewarta : Fadlan Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















