Jakarta, Aktual.com – Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Ustad Slamet Ma’arif melalui kuasa hukumnya meminta penyidik menunda pemeriksaan yang dijadwakan hari ini.
Pihak Slamet Ma’arif mengajukan agar pemeriksaan dilakukan pada Senin (18/2) mendatang. Namun dalam pemeriksaan nanti Polri mengimbau agar Ma’arif tidak membawa massa.
“Polri sudah mengimbau terkait rencana pemeriksaan dia, ikuti sesuai prosedur yang ada dan tidak perlu membawa pendukung agar tidak memicu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Mabes Polri, Rabu (13/2).
Ia menyatakan jajaran Polda Jawa Tengah siap mengantisipasi dan mengamankan pemeriksaan tersebut. Polri membantah adanya kriminalisasi terhadap Ma’arif.
“Semua sudah melalui prosedur, kasus itu juga atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Pelayanan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” jelas Syahar.
Sementara itu, melalui Direktorat Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan berupa membela Ma’arif.
Juru Bicara BPN, Andre Rosiade menilai adanya kejanggalan dalam kasus ini dan penetapan sebagai tersangka itu diduga bagian dari strategi pemerintah yang berkuasa.
“Kejanggalan itu karena pada Tabligh Akbar, dia tidak pernah menyampaikan ajakan memilih Prabowo-Sandiaga. Tidak ada penyampaian visi dan misi, bahkan tidak ada penyampaian citra diri,” ucap Andre, Senin (11/2).
Artikel ini ditulis oleh: