Jakarta, Aktual.com – Polri mengimbau kelompok bersenjata Santoso yang diduga tinggal tersisa sekitar 22 orang saja agar segera menyerah.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kepolisian memilih tetap tawarkan cara persuasif menghadapi kelompok Santoso.
Diingatkan dia, Kapolda Sulteng Brigjen Rudy Sufhariadi saja mengaku tidak bangga menembak anggota kelompok Santoso yang dianggap sebagai teroris. “Artinya kita ingin melakukan dengan cara-cara persuasif,” ucap Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).
Lagi pula jika menyerahkan diri, tambah Boy, tentu akan jadi catatan hakim untuk pertimbangkan keringanan hukuman, sebab dinilai sebagai bentuk sikap kooperatif.
Meski menyodorkan tawaran persuasif, kata Boy, kepolisian tetap jalankan operasi untuk penangkapan. Jadi antara maklumat dan kegiatan operasi di lapangan berjalan seiringan. “Bukan berarti maklumat itu dirilis kemudian kegiatan operasi berhenti,” kata dia.
Diakuinya, jika boleh memilih, petugas di lapangan sebenarnya lebih senang dengan pilihan yang memiliki resiko lebih kecil. Tapi apabila resiko itu harus dihadapi, apa boleh buat petugas tetap siap menghadapi di lapangan.
Akui petugas kesulitan ringkus Kelompok Santoso
Boy tidak menampik jika Polda Sulteng saat ini memang kesulitan menangkap sisa kelompok Santoso yang lebih menguasai medan karena sudah lebih dulu tinggal di area pertempuran.
Dengan jumlah yang jauh lebih sedikit dan keunggulan di penguasaan medan, kelompok Santoso pun gunakan cara gerilya hadapi kepungan petugas yang jumlahnya berkali lipat jauh lebih banyak.
Kata Boy, menghadapi licinnya pergerakan kelompok Santoso, petugas pun gunakan strategi penyergapan yang terus berubah-ubah. “Dengan pembagian yang diterapkan Kapolda dan Kasatwal di lapangan kami berharap perkecil ruang gerak mereka,” ujar Boy.
Kembali lagi, Boy mengaku berharap kelompok Santoso bisa diselesaikan lewat cara persuasif ketimbang pertempuran bersenjata. “Syukur-syukur nyerah juga tidak lakukan perlawanan,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: