Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengisyaratkan bakal menjerat calon tersangka baru di kasus korupsi kondensat SKK Migas dan PT TPPI. Penetapan tersangka itu, setelah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan menemukan aliran duit atas korupsi tersebut.
“Kan sudah ada tersangka, tetapi bisa ada tersangka lain kalau kami sudah berhasil memperoleh aliran dana, kemana ini? aliran dana ini ke sini atas perintah siapa?” kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak di Mabes Polri, Selasa (26/5). (Baca juga: Libatkan PPATK, Bareskrim Mulai Telusuri Aliran Dana Korupsi Kondensat)
Menurut Victor, saat ini sudah ada perwakilan Polri yang ditugaskan untuk ‘plototi’ aliran duit korupsi itu, di PPATK bersama tim yang sudah dibentuk bersama. (Baca juga: Bekas Pejabat BP Migas Inisial RP Dijadikan Tersangka Korupsi Kondensat)
Namun demikian, dia mengaku belum bisa memastikan motif dugaan pencucian uang tersebut karena menunggu hasil PPATK. Jika ditemukan hasil dari PPATK dikantongi maka Polri akan mengungkap motif mengapa uang dialirkan ke pihak-pihak yang menerimanya. “Itu yang akan kita ungkap.”
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Yakni mantan Kepala BP Migas R Priyono, mantan Deputi Pengendalian Keuangan BP Migas Djoko Harsono, serta Honggo Wendratno selaku direktur utama PT TPPI. “Tersangka belum ditahan,” kata Victor. (Baca juga: Dalang Korupsi Kondensat, Raden Prijono Tuding Kemenkeu dan ESDM)
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















