Karo Penmas Mabes Polri Brigjen. Pol Rikwanto menunjukan surat wasiat teroris saat memberikan keterangan tentang penangkapan terduga teroris Purwakarta di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/12/2016). Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat orang terduga teroris di dekat Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (25/12/2016). AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (pansus) dugaan kasus Makar yang menjerat sejumlah tokoh dan aktifis.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto mengaku pihaknya tak persoalkan pembentukan pansus makar di DPR.

Karena lanjut dia, Polri dan DPR memiliki porsi dan ranahnya masing-masing dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Proses di lembaga DPR itu juga biarkan berjalan karena itu masalah politik kita tidak mencampurinya,” ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

Kata dia, kendati DPR membentuk pansus, proses hukum terhadap para tersangka makar di Polda Metro Jaya terus berjalan.

“Itu (Pansus Makar) masalah yang berbeda jadi di kepolisian itu masalah hukum. Kita sedang dalam proses penyidikan perkaranya.”

“Sudah tiga berkas perkara dilimpahkan tahap satu ke kejaksaan yang lainnya sedang proses. Ini kita biarkan berjalan sampai diputuskan dari proses hukum itu sendiri hingga putusan pengadilan,” terang dia.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby