Jakarta, Aktual.co — Pernyataan Kriminalisasi muncul pada saat adanya perseturuan antara Polri dan KPK beberapa bulan terakhir ini. Ungkapan tersebut mencuat lantaran pihak polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus-kasus yang menjerat dua komisioner KPK nonaktif yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW).
Kemudian menyusul, mantan wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana pun digembar gemborkan beberapa pihak tertentu yang menilai bagian dari kriminalisasi. Padahal, bahwa Denny Indrayana tak ada kaitannya sama sekali dengan lembaga antirasuah KPK.
Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto menilai, kata kriminalsasi itu sengaja dibuat untuk menjadi ‘tameng’ agar kasus-kasus yang menjerat Samad, BW dan Denny tidak diteruskan.
“Mereka memang sengaja membuat opini,” ujar Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
Menurut Rikwanto, dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus-kasus, pihaknya telah melakukan sesuai prosedur hukum dan sesuai laporan-laporan yang ada.
Rikwanto menyadari akan ada yang suka dan tidak suka dengan kepolisian sebagai lembaga penegak hukum yang menindak pelaku tindak pidana.
“Kita memang lagi ditembakin, jadi tidak apa-apa, melewati proses hukum aja. Orang mau diluruskan itu kaget,” ujarnya.
Sementara, hal senada juga disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie saat ditemui di kantor Bareskrim Mabes Polri.
Dia mengatakan, pemberhentian sementara Samad dan BW sebagai komisioner KPK lantaran telah kasus dan bukti-bukti yang telah menjeratnya sebagai seorang tersangka di Bareskrim Mabes Polri.
“Kasus AS dan BW sudah dibuktikan dengan minimal tiga alat bukti yang sah,” kata Ronny.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby