Jakarta, Aktual.com-Gelar perkara penyelidikan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga kini masih berlangsung di kantor Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar gelar perkara diperkirakan akan selesai sekitar pukul 20.00 WIB, dan saat ini tengah berlangsung pemaparan analisa hukum dari pihak terlapor.
Meski demikian, di akhir nanti pihak pimpinan gelar perkara akan menyampaikan kesimpulan sementar. “Pimpinan gelar akan menyampaikan kesimpulan sementara hasil (gelar perkara) hari ini,” ujar Boy di Mabes Polri, Selasa (15/11).
Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, kesimpulan yang dibacakan bukanlah hasil akhir. Kata dia, keputusan kelanjutan proses hukum dugaan penistaan agama dilakukan tertutup, hanya untuk internal Bareskrim.
“Untuk kesimpulan akhir, Kabareskrim dan tim akan merumuskan. Jadi, besok akan disampaikan kepada publik,” ujar Boy.
Untuk diketahui, sore tadi, agenda gelar perkara adalah pemaparan analisa hukum dari pihak pelapor. Kemudian dilanjutkan dengan analisa hukum dari pihak terlapor. Setelah itu giliran ahli dari Kepolisian yang memaparkan pendalamannya.
*M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh: