Jakarta, Aktual.com – Polri berjanji laporan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terhadap bekas Ketua KPK Antasari Azhar akan ditindaklanjuti.
“Ini laporan dari pihak (partai) Demokrat kan berarti mewakili Pak SBY, nah itu juga kan laporan tersendiri kan? Itu juga bagian yang harus kita periksa secara proporsional, profesional dan objektif,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kamis (16/2).
Saat ini, klaim dia, jajarannya tengah menyelidiki kedua laporan tersebut. “Sedang kita selidiki, terutama aspek kajian hukumnya, lihat pasal-pasal (dan) fakta-fakta yang terkait. Prinsip kita tentu harus proporsional, profesional dan objektif untuk melihat secara jernih.”
Tak hanya laporan SBY, ujar dia, pihak kepolisian juga akan menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Antasari. Antasari melaporkan kasus persangkaan palsu yang dituduhkan pada dirinya dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen.
“Laporan yang terkait dari pihak yang mewakili Pak SBY kita pelajari secara profesional, proporsional dan objektif. Demikian juga (laporan) yang disampaikan oleh pak Antasari sendiri.”
“Jadi saling berkait ini antara yang dilaporkan tim lawyer Pak SBY dengan apa yang dilaporkan Pak Antasari kan itu ada irisan ya. Karena itulah perkara yang bersama, tapi dalam perspektif yang berbeda masing-masing.”
Partai Demokrat resmi melaporkan bekas Ketua KPK Antasari Azhar ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut dilakukan karena Antasari dinilai telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap SBY, yang disebut-sebut telah melakukan kriminalisasi terhadapnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didi Irawadi menyatakan kedatangannya ke Bareskrim kali ini adalah untuk menyerahkan barang bukti yang telah mereka kumpulkan. Didi bersama rekannya tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB, dan keluar pukul 11.37 WIB.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu