“Tidak ada nama itu (Andi Narogong), tapi proyek itu sendiri memang akan dilakukan pelelangan,” klaim mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Enam proyek yang dimaksudkan diduga adalah teknologi mambis yang merupakan alat pengungkapan identitas melalui sidik jari. Proyek tersebut hampir mirip dengan e-KTP yang tengah bermasalah.
Martinus menambahkan, suatu lelang, tentunya harus berdasarkan mekanisme yang ada. “Siapa pun orangnya itu sah-sah saja mengajukan permohonan,” ujar dia.
“Namun, tentu harus lewat persyaratan yang ditentukan. Kalau sudah lolos dia bisa (mengerjakan proyek tersebut),” demikian Martin.
Sebelumnya Indonesian Police Watch (IPW) merilis bahwa penguasa Andi Narogong mendapatkan enam proyek besar di Polri bernilai Rp600 miliar.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, salah satu dari enam proyek itu kini sudah masuk ke proses penawaran.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka